Sertifikasibisa diikuti oleh guru PNS maupun non PNS. Adapun syarat sertifikasi guru sama dengan syarat untuk PPG (Pendidikan Profesi Guru). Adapun syaratnya adalah sebagai berikut. 1. Syarat umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh Bapak/Ibu yang ingin sertifikasi adalah sebagai berikut. Memiliki pendidikan terakhir S1 atau D-IV.
Gajipokok guru tergantung dengan golongan yang saat ini diembannya. Apabila Kamu guru PNS dengan golongan I, maka Kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.486.000, golongan II Rp. 1.936.000, golongan III Rp. 2.456.700, dan golongan IV Rp. 2.899.900. Daftar gaji ini akan Kamu terima pada masa awal bekerja atau ketika baru diangkat menjadi PNS.
Besarantunjangan yang diberikan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat bervariasi. Berdasarkan aturan dari Permendiknas No. 72 tahun 2008, disebutkan bahwa guru honorer tetap yang bukan PNS dan belum punya jabatan fungsional akan memperoleh tunjangan tetap atau gaji sertifikasi guru sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.
Perhitungangajinya juga dari terendah hingga tertinggi yang disesuaikan berdasarkan masa kerja mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Berikut besaran gaji guru PNS di DKI Jakarta berdasarkan golongannya: Golongan I: Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
GajiGuru Lulusan PPPK. Untuk gaji guru lulusan PPPK terdapat kabar baik dari Menteri Keuangan dimana untuk gaji guru lulusan PPPK bisa mencapai 4 jutaan untuk guru-guru yang sudah berstatus suami istri dan memiliki 2 anak. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Keuangan pada peluncuran program Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021.
BacaJuga: 4 Strategi Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Sedangkan nilai atau besaran yang diperoleh guru yang telah memperoleh sertifikasi guru adalah setara dengan gaji pokok yang diakumulasikan sebesar Rp. 1,5 juta tiap bulannya dan berlaku untuk guru yang memiliki status honorer, non PNS, atau guru tetap yayasan (GTY).
Gajiuntuk guru pns terbaru untuk saat ini mengacu pada peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2015. Untuk gaji guru non pns sertifikasi, besarannya dan pajaknya telah diatur tersendiri. Pasalnya, tak sedikit pihak yang berpendapat kalau gaji guru terbilang kecil jika dilihat dari jasa yang sudah diberikan untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
SyaratSertifikasi Guru PAUD 2022. Informasi Guru di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK harus berpendidikan minimal sarjana (S1). Berikut ini adalah Syarat wajib dipenuhi agar Guru Paud bisa Mendapatkan sertifikasi pada tahun 2022. Memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dalampembayarannya, tunjangan sertifikasi dibayarkan paling lambat sekali dalam sebulan dengan jumlah atau besaran tunjangan profesi yang diberikan adalah sebanyak 1 kali dari jumlah gaji pokok guru yang berstatus PNS dan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.
Berikutadalah beberapa faktor yang pada umumnya memengaruhi gaji profesi guru TK: Upah minimum regional (UMR) Jenis instansi sekolah; Jenjang pendidikan terakhir; Pengalaman kerja yang dimiliki; Sertifikasi yang dimiliki; Estimasi gaji yang dapat diperoleh seorang guru TK dapat berkisar dari Rp1.200.000-Rp3.500.000.
5ZW5IHT. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Pendidikan yang dimaksud dimulai dari jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesi guru semakin hari semakin banyak diminati. Bagaimana tidak, menjadi guru saat ini bisa mendapatkan banyak tunjangan dan fasilitas dari pemerintah, salah satunya adalah gaji guru PNS bersertifikasi beserta tunjangannya. Apa itu tunjangan sertifikasi bagi guru PNS? Tunjangan sertifikasi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik sendiri bisa dikatakan sebagai bukti formal atau pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional dengan jabatan fungsional. Guru yang memiliki sertifikasi pendidikan akan memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Pemberian sertifikasi pada tenaga pendidik mulai berlaku setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015. Semua guru baik PNS maupun swasta akan dibayar pemerintah asalkan memiliki sertifikasi. Dengan mengetahui sertifikasi pendidikan mestinya Kamu sudah tau berapa perkiraan gaji guru PNS bersertifikasi dalam satu bulan. Untuk lebih jelasnya akan dibahas di bawah ini. Gaji Guru PNS Bersertifikasi Gaji guru yang berstatus PNS akan mendapatkan tunjangan sertifikasi setara dengan gaji pokoknya. Jadi, semisal Kamu adalah guru PNS golongan 3A dengan gaji pokok sebesar Rp. maka tunjangan sertifikasi yang akan diterima dalam satu bulan yaitu Rp. Dengan demikian, dalam satu bulan Kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp. Ketentuan ini seperti yang telah disebutkan di atas berasal dari pemerintah. Gaji pokok guru tergantung dengan golongan yang saat ini diembannya. Apabila Kamu guru PNS dengan golongan I, maka Kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp. golongan II Rp. golongan III Rp. dan golongan IV Rp. Daftar gaji ini akan Kamu terima pada masa awal bekerja atau ketika baru diangkat menjadi PNS. Begitu juga dengan tunjangan sertifikasi yang akan Kamu dapatkan dalam satu bulan. Akan tetapi, gaji pokok tersebut bisa bertambah berdasarkan lama masa kerja. Jadi, bisa dikatakan berprofesi sebagai guru PNS itu sangatlah lumayan kalau dilihat dari segi gaji. Gaji guru PNS bersertifikasi bisa membawa banyak keberkahan dan perubahan dalam hidup, karena Kamu akan mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Belum lagi kalau masa kerja Kamu sudah puluhan tahun, maka bisa jadi gajinya menjadi dua kali lipat dari gaji awal. Nah, demikianlah perkiraan gaji guru PNS bersertifikasi atau pendapatan yang didapatkan dalam satu bulan. Bagi Kamu yang bercita-cita menjadi guru atau tenaga pendidik lainnya usahakan memiliki sertifikasi pendidikan agar bisa mendapat gaji yang layak dalam setiap bulannya. Dengan demikian, Kamu bisa mendapatkan kesejahteraan dalam hidup. Semoga artikel kali ini bermanfaat ya buat Kamu.
sergur Sergur atau sertifikasi guru adalah sebuah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang sudah memenuhi standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sertifikat ini juga tidak langsung diberikan, melainkan harus melalui beberapa uji kompetensi dan tahapan sebelumnya. Sertifikasi guru sergur menjadi salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik guru di dalam mekanisme teknis dan diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Baca Juga Syarat dan Persiapan Sertifikasi Guru PNS dan Non PNS Guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik, maka guru tersebut sudah dinilai profesional dalam membuat praktek dan sistem pendidikan yang berkualitas dalam mengajar. Sehingga diharapkan untuk guru yang sudah lolos sergur ini mampu memberikan perubahan untuk pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Keuntungan bagi guru yang memperoleh sertifikat ini selain memberikan jaminan profesionalisme dalam mengajar, juga memberikan dampak positif dari sisi finansial karena dengan lulus sergur maka akan mendapatkan yang namanya tunjangan sertifikasi guru. Tujuan Sergur Sertifikasi Guru Selain memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sergur atau sertifikasi guru ini juga memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut. Meningkatkan martabat guru sebagai tenaga pendidik Meningkatkan mutu dan proses kegiatan belajar mengajar Menentukan kelayakan untuk guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional Memberikan standar profesionalisme guru dalam mengajar Meningkatkan proses serta mutu hasil pendidikan Melindungi profesi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Membantu melindungi lembaga penyelenggara pendidikan dengan memberikan instrumen dan rambu-rambu untuk melaksanakan seleksi untuk pelamar yang berkompeten Membangun citra yang baik di masyarakat terhadap tenaga pendidik Melindungi masyarakat dari praktek yang tidak berkompeten, sehingga dapat merusak citra tenaga pendidik Manfaat Sergur Sertifikasi Guru Penjaminan Mutu – Dengan adanya proses dalam pengembangan profesionalisme terhadap kinerja tenaga pendidik maka akan menimbulkan persepsi pemerintah dan masyarakat menjadi lebih baik terhadap penyelenggara pendidikan dan tenaga pendidik. Proses sergur menyediakan informasi yang berharga bagi para penyelenggara pendidikan yang ingin mempekerjakan orang dalam bidang keterampilan dan keahlian tertentu. Pengawasan Mutu – Lembaga sertifikasi yang sudah menentukan dan mengidentifikasi seperangkat kompetensi dalam peningkatan profesionalisme melalui mekanisme seleksi maupun pengembangan karir selanjutnya dengan mengadakan program pelatihan yang lebih bermutu. Perlindungan – Melindungi tenaga pendidik dari praktik yang tidak berkompetensi sehingga dapat merusak citra tenaga pendidik, selain itu juga untuk melindungi masyarakat dari praktek pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional. Tahapan dan Proses Sergur Sertifikasi Guru Baca Juga Cara Mudah Daftar Seleksi PPPK 2021 Untuk Guru Honorer! Para tenaga pendidik bisa masuk ke halaman Portal Layanan Program GTK Kemendikbud untuk melakukan pendaftaran. Secara lengkap tahapan dan proses sertifikasi guru melalui jalur Program Profesi Guru PPG adalah sebagai berikut. Pertama, Anda bisa melakukan pendaftaran online melalui website SIM PKB Selanjutnya Anda akan melakukan Pre Test yang meliputi TPA, Bidang Studi, Pedagogik dan juga Minat Bakat. Setelah melakukan Pre Test, Anda akan mendapatkan pengumuman resmi melalui halaman GTK Jika Anda dinyatakan lulus, maka selanjutnya Anda bisa mengirimkan berkas ke Dinas Pendidikan di Kabupaten atau Kota Dinas Pendidikan dan LPMP akan melakukan verifikasi untuk berkas yang sudah dikirim Jika lolos, selanjutnya Anda akan mendapatkan informasi tentang penempatan PPG di LPTK untuk tahap selanjutnya yaitu verifikasi ijazah Setelah melakukan verifikasi ijazah, langkah selanjutnya Anda akan menjalani PPG Online , PPL, sampai Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru UKMPPG Langkah terakhir apabila lulus UKMPPG, Anda akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai akhir proses sergur tadi Berapa Total Tunjangan dan Kapan Waktu Cair? Besaran tunjangan guru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Didalam Pasal 1 Ayat 4 diterangkan bahwa tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan sudah mengikuti sergur dan atas profesionalitasnya. Untuk tunjangan profesi guru non PNS yang sudah memiliki Surat Keputusan Penyetaraan adalah setara gaji pokok PNS atau sebesar Rp 1,5 Juta per bulannya. Tunjangan profesi hanya akan cair apabila Anda telah menerima Surat Keterangan Tunjangan Profesi SKTP yang diberikan setiap satu semester. Namun ada hal yang perlu Anda perhatikan, bahwa penerbitan SKTP ini sangat dipengaruhi oleh Dapodik. Jadi jika Anda masih bermasalah di sistem Dapodik, maka SKTP akan sulit untuk terbit, sehingga TGP akan sulit cair juga. Sistem pencairan TGP ini menggunakan sistem triwulan yang artinya Anda akan mendapatkan TGP setiap tiga bulan sekali. Besarnya TGP merupakan akumulasi TGP setiap bulan yaitu dengan perhitungan Rp 1,5 Juta x 3 Bulan = Rp 4,5 Juta. Baca Juga Hitung-Hitung Gaji Dosen yang Masih di Bawah UMR Tapi Tunjangannya Berlimpah! Adapun tunjangan profesi guru yang berstatus PNS ditetapkan satu kali gaji pokok sesuai dengan golongannya, dan kebijakan ini diatur dalam Pasal 4 No. 41 Tahun 2009. Selanjutnya pada Pasal 7 juga disebutkan tunjangan profesi guru diberikan terhitung mulai Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapatkan nomor registrasi guru. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 terdapat perhitungan untuk tunjangan guru berstatus PNS. Dibawah ini rincian gaji guru PNS untuk golongan I hingga IV dan hitungan gaji ini disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing PNS. Golongan I Golongan IA Berkisar Rp 1,56 Juta – Rp2,33 Juta Golongan IB Berkisar Rp 1,7 Juta – Rp2,47 Juta Golongan IC Berkisar Rp 1,77 Juta – Rp2,57 Juta Golongan ID Berkisar Rp 1,85 Juta – Rp2,68 Juta Golongan II Golongan IIA Berkisar Rp 2,02 Juta – Rp 3,37 Juta Golongan IIB Berkisar Rp 2,2 Juta – Rp 3,51 Juta Golongan IIC Berkisar Rp 2,3 Juta – Rp 3,66 Juta Golongan IID Berkisar Rp 2,39 Juta – Rp 3,82 Juta Golongan III Golongan IIIA Berkisar Rp 2,57 Juta – Rp 4,23 Juta Golongan IIIB Berkisar Rp 2,68 Juta – Rp 4,41 Juta Golongan IIIC Berkisar Rp 2,8 Juta – Rp 4,6 Juta Golongan IIID Berkisar Rp 2,92 Juta – Rp 4,79 Juta Golongan IV Golongan IVA Berkisar Rp 3,04 Juta – Rp 5 Juta Golongan IVB Berkisar Rp 3,17 Juta – Rp 5,21 Juta Golongan IVC Berkisar Rp 3,3 Juta – Rp 5,43 Juta Golongan IVD Berkisar Rp 3,44 Juta – Rp 5,66 Juta Golongan IVE Berkisar Rp 3,59 Juta – Rp 5,9 Juta Kesimpulan Dari pembahasan tentang sergur secara lengkap seperti di atas, sangat jelas bahwa sergur atau sertifikasi guru menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu dan kualitas guru disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru itu sendiri melalui tunjangan profesi guru. Itu lah pembahasan kali ini mengenai apa itu sergur, tujuan, manfaat, tahapan dan proses hingga besaran tunjangan profesi guru yang dibahas secara lengkap dan detail. Bagikan artikel ini ke keluarga, teman dan orang terdekat Anda. Baca Selanjutnya December 26, 2021 Punya Lembaga Pendidikan yang Dikelola Mandiri? Sumber Dana Ini Wajib Diketahui December 22, 2021 Kisah Inspiratif Founder Sekolah Aluna – Membangun Sekolah karena Anak December 13, 2021 Sudah Kerja Tapi Mau Kuliah Lagi? Ini Rekomendasi Kampus dari Pintek November 29, 2021 Perjalanan Pendiri Kampus BINUS Mendirikan Universitas Terbaik di Indonesia!
– Aturan penyaluran tunjangan profesi guru TPG dan tunjangan khusus guru untuk guru PPPK. Salam pendidikan, selamat berjumpa kembali pada blog pendidikan yang mana di kesempatan kali ini postingan ini akan membahas tentang gaji PPPK dan juga tunjangan sertifikasi khususnya untuk pegawai P3K. Seperti di ketahui bahwa di tahun 2021 penerimaan ASN PPPK merupakan penerimaan besar-besaran yang mana banyak sekali guru honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK. Ada rasa Bahagia dan kebanggaan tersendiri bagi para ASN PPPK yang telah dinyatakan lulus. Setelah mereka lulus maka info penting yang harus di ketahui selanjutnya ialah tentang besaran gaji PPPK yang nantinya akan di terima serta bagaimana pula dengan aturan pada penyaluran tunjangan profesi guru ketika telah menjadi ASN PPPK. Pada postingan ini hal tersebut akan di bahas sehingga akan menjadi sebuah informasi yang menarik bagi para ASN PPPK khususnya bagi mereka yang baru saja dinyatakan lulus PPPK. Dengan memahami besaran gaji dan besaran tunjangan PPPK maka akan membuat rasa penasaran menjadi hilang sehingga yang tadinya hanyalah sekedar cerita maka akan menjadi sebuah kenyataan. Dalam berbicara mengenai besaran gaji dan tunjangan profesi guru PPPK maka diharapkan agar tidak hanya sekedar mengetahui saja tanpa ada dasarnya, olehnya itu melalui postingan ini saya akan memberikan informasi tentang gaji dan aturan penyaluran tunjangan profesi guru bagi ASN PPPK yang berdasar pada surat resmi yang di keluarkan oleh presiden dan juga oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan. Khusus untuk besaran gaji PPPK maka bagi anda yang ingin mengetahuinya bisa melihat rincian besaran gaji PPPK sesuai golongan yang akan di tampilkan di bawah ini Berikut Daftar Gaji Pokok PPPK terbaru Tahun 2021/2022 berdasarkan Golongan I Rp - Rp Golongan II Rp - Rp Golongan III Rp - Rp Golongan IV Rp - Rp Golongan V Rp - Rp Golongan VI Rp - Rp Golongan VII Rp - Rp Golongan VIII Rp - Rp Golongan IX Rp - Rp Golongan X Rp - Rp Golongan XI Rp - Rp Golongan XII Rp - Rp Golongan XIII Rp - Rp Golongan XIV Rp - Rp Golongan XV Rp - Rp Golongan XVI Rp - Rp Golongan XVII Rp - Rp Besaran gaji yang telah di paparkan diatas merupakan daftar gaji PPPK yang bersumber dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK. Bagi anda yang ingin melihat surat resminya maka silahkan dapatkan filenya di bawah ini Download Tabel Gaji PPPK Terbaru Setelah anda memahami tentang besaran gaji PPPK sesuai golongan maka anda pun harus memahami tentang bagaimana aturan penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru PPPK yang telah lulus sertifikasi guru. Hal ini tentunya harus bisa dipahami oleh para guru PPPK sehingga bisa mengetahui berapa besaran tunjangan profesi guru yang akan di terima pada saat lulus sebagai ASN PPPK. Selain tunjangan profesi guru ada pula tunjangan lainnya seperti tunjangan khusus yang juga harus di pahami oleh guru ASN PPPK. Berikut ini penjelasan tentang aturan penerimaan dan pembayaran tunjangan khusus guru TKG dan tunjangan profesi guru TPG bagi guru PPPK. Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Bagi PPPK - Bagi guru PPPK maka untuk mendapatkan tunjangan khusus guru maka harus memenuhi kriteria yaitu, memiliki surat keputusan pengangkatan dari pembina kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK bagi Guru yang berstatus PPPK di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; - memiliki NUPTK; - Tercatat pada Dapodik; - Bertugas pada satuan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Menteri; - Aktif mengajar; dan - Tidak merangkap sebagai tenaga atau pegawai tetap pada lembaga atau satuan pendidikan lain. Besaran Tunjangan Khusus PPPK - Penerima Tunjangan Khusus bagi Guru berstatus PPPK diberikan setara gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan. - Besaran Tunjangan Khusus berdasarkan pada SIM-Tun yang sudah divalildasi oleh Dinas. - Besaran Tunjangan Khusus dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Kriteria Penerima Tunjangan Profesi bagi PPPK - memiliki surat keputusan pengangkatan dari pejabat pembina kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK bagi Guru yang berstatus PPPK di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah - tercatat pada Data Pokok Pendidikan Dapodik; - aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran/guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling/guru teknologi informatika dan komunikasi, pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki; - memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik; - memiliki Nomor Registrasi Guru NRG yang diterbitkan oleh Kementerian; - memenuhi beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Besaran Tunjangan Profesi Bagi Guru PPPK - Penerima Tunjangan Profesi bagi Guru berstatus PPPK diberikan setara 1 satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan. - Besaran Tunjangan Profesi berdasarkan SIM-Tun. - Besaran Tunjangan Profesi dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk anda yang ingin mengetahui tentang prosedur dan aturan penyaluran tunjangan khusus dan tunjangan profesi guru PPPK maka anda bisa membacanya pada surat resmi Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Nonpegawai Negeri Sipil. Bagi anda yang ingin memiliki file PERSESJEN Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tunjangan Khusus Bagi Guru maka silahkan anda download di bawah ini Download Persesjen Nomor 18 Tahun 2021 Demikianlah informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan bagi guru PPPK, semoga informasi ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan anda seputar gaji dan tunjangan PPPK. Sekian dan semoga Bermanfaat.