Halhal yang menjadikan seseorang berkewajiban untuk melakukan shalat jumat dinamakan . answer choices . Syarat syah. Syarat wajib. Tempat yang digunakan untuk melaksanakan khutbah dinamakan . answer choices . Kursi. Mihrab. Meja. Mimbar. hal yang diperbolehkan selama khutbah jumat berlangsung adalah . answer choices . Tidur.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, lembaran yang digunakan untuk menunjukkan letak ruangan atau tempat dinamakan denah. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Bahan baku pembuatan tempe adalah adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Tidaksah shalat jum‟at didirikan di suatu tempat yang belum dinamakan kampung atau negeri, umpanya di tempat yang lokasi rumahnya jauh berjauhjauhan atau berpencil. dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah. 10) Khatib menyampaikan khotbahnya
Dilansirdari Ensiklopedia, lapangan/ tempat yang digunakan untuk lari dinamakan track and field. Baca Juga : Pola lantai merupakan garis-garis yang dibentuk oleh penari. Secara umum pola lantai dapat dibagi menjadi dua pola garis besar, yaitu pola garis lurus dan pola garis lengkung.
Tempatyang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan disebut; 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Upaya kesehatan terdiri dari berbagai kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. Tempat yang digunakan un Author: Djaja Agusalim. 18 downloads 120 Views 46KB Size.
Tetapijika memang tidak memungkinkan juga untuk bertukar tempat, maka tidak mengapa untuk melaksanakan shalat rawatib di tempat yang sebelumnya digunakan untuk melaksanakan shalat wajib Dengan begitu 20 menit menjadi waktu yang pas untuk mengurai khutbah yang menarik dan padet pesannya. Wallahu A'lam bissowab
Kotayang legendaris dalam sejarahnya, kota yang dahsyat dalam sejarahnya, kota yang sangat lengkap, dan sangat indah. Karena sibuk dengan itulah maka dia terlambat Jum'atan. Sehingga ketika Qodhi Mundzir memberikan ceramahnya, dengan Khutbah Jum'at seperti ini. Maka mimbar2 jumat itu digunakan untuk menyampaikan kebaikan (mashlahah).
Lapangan tempat yang digunakan untuk lari dinamakan track and field. Jadi dapat Soal Mapel simpulkan bahwa jawaban yang tepat untuk pertanyaan di atas adalah D. Track and field Baca Juga : Reaksi Transesterifikasi sering disebut reaksi alkoholisis, yaitu reaksi antara trigliserida dengan alkohol.
PosIII adalah rest area yang bisa digunakan untuk mendirikan tenda sampai puluhan dengan pemandangan alam yang terbuka lebar hingga mata bisa memandang keindahan Gunung Merapi dan Merbabu, juga kabut yang berada dibawah. View di Puncak Sejati, Puncak Gunung Sumbing. Pos inilah yang biasa digunakan para pendaki untuk melepas lelah mendirikan tenda.
Wailallahil musytaka (hanya Allah-lah tempat mengadu). 1. Hadits Jabir radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah 'Ied dengan berdiri kemudian beliau duduk lalu berdiri kembali (untuk khutbah kedua), diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1289).
d3Nn. Web server is down Error code 521 2023-06-16 173850 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d84d429ae810b5f • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Keutamaan Memakmurkan MasjidPertama Memakmurkan masjid adalah sifat orang bertakwaKedua Memakmurkan masjid adalah amalan berpahala besarCara Memakmurkan Masjid AllahCara Pertama Memakmurkan masjid dari segi fisiknyaCara Kedua Memakmurkan masjid dari segi maknawinya Khutbah Jumat SingkatCara Memakmurkan Masjid Pemateri Sodiq Fajar * Link download PDF materi khutbah Jumat ada di akhir tulisan اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ جَعَلَ فِيْ الْأَرْضِ بُيُوْتاً لِلْعِبَادَةِ، وَأَمْكِنَةً تَحْصُلُ فِيْهَا كُلُّ رَاحَةٍ وَسَعَادَةٍ، شَرَعَ لِعِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ التَّقَرُّبَ إِلَيْهِ بِعِمَارَةِ الْمَسَاجِدَ، وَتَهْيِئَتِهَا لِلرَّاكِعِ وَالسَّاجِدِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ الَّذِيْ جَعَلَ الْمَسْجِدَ مَنْطَلِقاً لِكُلِّ رِيَادَةٍ، وَمُجْتَمَعاً لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَمَرْكَزاً لِلْقِيَادَةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ذَوَيْ الشَرَفِ وَالسِّيَادَةِ، الَّذِيْنَ عَمَّرُوْا الْمَسَاجِدَ طَلَباً لِجَنَّةِ اللهِ وَالزِّيَادَةِ. عِبَادَ اللَّهِ اِتَّقُوا اللَّهَ تَعَالَى؛ فَإِنَّ فِيْ تَقْوَاهُ جَلَّ وَعَلَا سَعَادَةَ الدُّنْيَا والْآخِرَةِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Kami wasiatkan kepada diri kami juga kepada jamaah sekalian untuk senantiasa merawat dan meningkatkan kualitas takwa kepada Allah subhanahu wata’ala. Mari giatkan lagi semangat untuk melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan menjauhi larangan-Nya. Mari maksimalkan upaya kita dalam mengimplementasikan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mari tumbuh suburkan lagi cinta kita kepada Allah subhanahu wata’ala. Mari giatkan lagi usaha kita dalam mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat wajib lima waktu secara berjamaah bersama kaum muslimin yang lain. Jika ada pertanyaan, tempat mana yang paling disukai oleh Allah subhanahu wata’ala? Maka jawabannya adalah masjid. Mana buktinya? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim, hadits nomor 288, أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjidnya.” Kenapa Allah subhanahu wata’ala sangat mencintai masjid, bukan tempat lainnya? Karena masjid adalah tempat yang digunakan untuk beribadah dan melaksanakan amal ketaatan. Masjid adalah tempat untuk shalat, menengadah berdoa, dan tunduk berzikir. Masjid bukan tempat untuk maksiat dan ghibah. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Inilah prinsip yang harus kita tanamkan pada diri kita dan anak keturunan kita. Mari kita didik diri kita dan anak-anak kita untuk mencintai masjid. Mari ajak mereka untuk memakmurkan masjid. Karena begitu mulianya masjid, Allah subhanahu wata’ala pun memberikan janji yang pasti bagi orang yang mendermakan hartanya untuk membangun dan merawat masjid. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, sebagaimana termaktub dalam Shahih al-Bukhari, hadits nomor 450, مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ، بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ “Barang siapa yang membangun masjid karena mengharap ridha Allah, niscaya Allah akan membangunkan untuknya di surga bangunan yang serupa dengannya.” Keutamaan Memakmurkan Masjid Pengertian memakmurkan masjid secara bahasa berasal dari kata Imarah al-Masjid. Imarah artinya membangun, memperbaiki, atau memelihara. Lantas, apa yang dimaksud dengan memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid maksudnya adalah mengelola dan merawat masjid baik dari sisi fisik bangunan masjid atau dari sisi fungsi utama masjid. Siapa saja yang berhak memakmurkan masjid? Setiap muslim memiliki hak, bahkan sangat dianjurkan untuk memakmurkan masjid. Amalan ini memiliki keutamaan luar biasa. Sehingga Allah subhanahu wata’ala menetapkan pahala memakmurkan masjid. Pertama Memakmurkan masjid adalah sifat orang bertakwa Salah satu ciri orang yang beriman adalah gemar memakmurkan masjid. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat at-Taubah ayat 18, اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada apa pun kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” Kedua Memakmurkan masjid adalah amalan berpahala besar Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat an-Nur ayat 36 sampai 38, فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ “Cahaya itu di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih menyucikan nama-Nya pada waktu pagi dan petang,” QS. An-Nur 36 رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ “Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang hari Kiamat,” QS. An-Nur 37 لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Mereka melakukan itu agar Allah memberi balasan kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.” QS. An-Nur 38 Cara Memakmurkan Masjid Allah Bagaimana cara memakmurkan masjid Allah? Ada dua cara yang dapat kita lakukan supaya masjid di daerah kita masing-masing makmur dan terasa lebih hidup. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Cara Pertama Memakmurkan masjid dari segi fisiknya Fungsi utama masjid adalah tempat untuk beribadah. Maka mari jadikan masjid kita sebagai tempat yang nyaman untuk beribadah. Nyaman untuk shalat. Nyaman untuk zikir. Nyaman untuk ngaji. Nyaman untuk majelis ilmu. Jika bangunannya rapuh, mari kita perbaiki. Jika atapnya bocor, mari kita benahi. Jika ruangannya terasa panas sehingga mengurangi khusyuk, mari kita carikan solusinya, bisa dengan meninggikan bangunan, menambah jendela, atau memasang pendingin ruangan. Jika lantai terlalu dingin bagi jamaah yang sudah sepuh, mari kita lengkapi dengan alas shalat. Jika tempat parkir kurang luas, kita usahakan untuk memperluas. Jika halaman parkir kurang aman, sering terjadi pencurian kendaraan, barangkali bisa menjadwalkan penjaga parkir setiap waktu shalat. Pada intinya, mari kita benahi masjid kita sehingga secara fisik menjadi tempat yang sangat nyaman untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Cara Kedua Memakmurkan masjid dari segi maknawinya Memakmurkan masjid dari segi maknawinya adalah cara memakmurkan yang paling utama. Al-’Imarah al-Imaniyah. Makmur secara maknawi maksudnya adalah memakmurkan fungsi utama masjid, yaitu ibadah. Tidak ada manfaatnya memperbagus fisik bangunan masjid dan melengkapi seluruh fasilitas di dalamnya jika tidak ada orang yang beribadah di dalamnya. Bahkan, Allah subhanahu wata’ala memberikan peringatan bagi orang-orang yang hanya berfokus pada pembangunan fisik tempat ibadah dan lalai memfungsikannya sebagai tempat beribadah. اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ “Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim.” QS. At-Taubah 19 Orang kafir Quraisy begitu membanggakan posisi mereka yang saat itu mendapat kuasa untuk mengurus operasional Masjid al-Haram, Mekkah, sementara mereka menolak untuk beriman kepada Allah subhanahu wata’ala. Hingga Allah subhanahu wata’ala memberikan teguran bahwa perbuatan mereka itu selamanya tidak akan membawa mereka pada kemuliaan. Dan sikap tersebut selamanya tidak akan menjadikan mereka orang yang beriman. Bahkan, amalan mereka itu akan sia-sia. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat at-Taubah ayat 17, مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَفِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ “Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Mereka itu sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka.” Maka, mari kita bangkitkan kembali semangat kita dalam upaya memakmurkan atau meramaikan masjid. Datang ke masjid setiap kali shalat lima waktu, menghadiri kajian Islam di masjid, Berdiam diri sejenak di masjid untuk memperbanyak bacaan zikir dan berdoa, atau amalan ketaatan lainnya. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Nasihat untuk para takmir masjid, perlu menjadi renungan bersama bahwa menjadi takmir masjid adalah amanah yang memang berat. Namun, di balik beratnya amanah tersebut, terdapat kemuliaan yang sangat agung. Pengurus takmir masjid atau Dewan Kemakmuran Masjid DKM pada hakikatnya adalah khadimul ummah, pelayan umat. Mari kita layani masyarakat muslim yang datang ke masjid dengan sebaik-baiknya. Mari fasilitasi masyarakat muslim yang datang ke masjid tanpa tebang pilih. Kita buka lebar-lebar pintu masjid supaya masyarakat merasa senang untuk berlama-lama beribadah di masjid. Dahulu, masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu tidak ada pintunya. Masjid mulai dipasangi pintu untuk menjaga masjid dari gangguan seperti anjing dan binatang buas lainnya yang dapat mencemari kesucian masjid. Seiring bergantinya zaman, gangguan pada masjid semakin kompleks. Mulai ada pencuri yang menyasar barang-barang yang ada di masjid. Ada pula kelompok atau oknum melancarkan gangguan ke masjid. Sejak saat itu, akhirnya para ulama fikih mulai meneliti dan berijtihad soal hukum menutup pintu gerbang masjid di luar waktu shalat. Ulama mazhab Hanafi berpendapat menutup pintu masjid di luar waktu shalat hukumnya makruh tahrim. Makruh yang mendekati haram. Karena itu serupa dengan menghalangi orang untuk datang ke masjid, dan menghalangi orang untuk datang ke masjid hukumnya haram. Sedangkan mayoritas ulama mazhab Maliki, Syafi’i, dan sebagian mazhab Hanbali berpendapat boleh menutup pintu gerbang masjid di luar waktu shalat jika ada kekhawatiran terhadap keamanan masjid. Artinya, jika secara prediksi masjid aman dari segala gangguan, maka pintu masjid harus selalu terbuka agar kaum muslimin bisa sewaktu-waktu datang untuk beribadah. Persoalan teknis terkait hal ini sangat banyak pilihan solusinya. Para takmir masjid bisa memilih tindakan sesuai dengan kondisi masing-masing. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Demikian materi khutbah Jumat tentang cara memakmurkan masjid yang dapat kami sampaikan pada siang hari ini. Semoga Allah subhanahu wata’ala memasukkan kita ke dalam golongan kaum beriman yang bersemangat dalam memakmurkan masjid. Amin. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. KHUTBAH KEDUA إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشْهَدُ أنْ لاَ إِلٰه إلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ الْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنا الّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، اَللَّهُمَّ ارْبِطْ عَلَى قُلُوْبِهِمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ، اَللّٰهُمَّ احْفَظْ بُلْدَانَ الْمُسْلِمِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ لِي وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Download PDF Materi Khutbah JumatCara Memakmurkan Masjid di sini Semoga bermanfaat!
Khutbah I اَلْحَمْدُ للهِ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْاِنْسَانَ فِيْ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْعَظِيْمِ الْكَرِيْمِ. وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كُنِّيَ بِأَبِي الْقَاسِمِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Takwa adalah sebaik-baik bekal untuk meraih kebahagiaan abadi di akhirat. Oleh karena itu, khatib mengawali khutbah yang singkat ini dengan wasiat takwa. Marilah kita semua selalu meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala dengan melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan segenap larangan. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Indonesia merupakan negara yang paling banyak tempat ibadahnya, khususnya umat muslim seperti masjid, mushala, langgar atau surau. Semuanya sangat bisa digunakan untuk ibadah sunah atau wajib, ibadah perorangan atau berjamaah. Salah satu bangunan suci yang besar dan menjadi penopang dari aktivitas agama Islam di seluruh dunia yakni masjid. Istilah masjid sebenarnya diambil dari kata sajada-yasjudu-sujudan yang berarti meletakkan dahinya di atas bumi dan orang yang melakukannya dinamakan dengan sajid baca orang yang sujud. Di dalam bahasa Arab masjid merupakan bentuk isim makan baca kata benda yang menunjukkan arti tempat yang awalnya berupa kata masjad yang berarti tempat sujud lalu berubah bentuk menjadi masjid seperti maulad yang merupakan isim zaman bacakata benda yang menunjukkan arti waktu atau masa yang berarti hari kelahiran kemudian berubah menjadi kata maulid. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Masjid secara etimologi berarti segala tempat yang digunakan untuk beribadah atau bisa diartikan dengan tempat sujud. Oleh karena itu secara bahasa di mana saja seseorang melakukan shalat asalkan tempatnya suci dari najis termasuk lapangan, maka tempat tersebut disebut dengan masjid. Hal ini sesuai dengan hadits nabi جُعِلَتْ لِى الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا “Dijadikan untukku setiap tanah yang baik masjid dan suci” Bukhari-Muslim Tetapi secara terminologi masjid adalah sebuah bangunan yang digunakan untuk shalat. Berdasarkan hal tersebut berarti suatu bangunan yang dipersiapkan secara khusus untuk digunakan sebagai tempat shalat, maka ia disebut dengan masjid. Dengan demikian istilah mushala, langgar dan surau sesungguhnya masuk ke dalam katagori masjid. Hal tersebut karena memang bangunan-bangunan tersebut dipersiapkan untuk pelaksanaan shalat. Sementara lapangan karena ia tidak berbentuk bangunan, maka tidak dapat dikatakan sebagai masjid secara terminologi, tapi boleh melaksanakan shalat di atasnya asalkan tempatnya suci. Hal ini dalam tinjauan ushul fiqih menggunakan makna urfi. Sebab dalam ilmu ushul fiqih ketika terdapat suatu hal, maka ditinjau makna syar’inya terlebih dahulu. Apabila tidak ada, maka ditinjau makna urfinya baca kebiasaan masyarakat. Sementara apabila tidak ada, maka menggunakan makna lughawi baca sisi bahasa Arabnya. Sedangkan apabila tidak ditemukan juga, maka baru menggunakan makna majazi baca kiasan. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Masjid yang pertama kali dibangun di muka bumi adalah masjid al-Haram yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS beserta anaknya Ismail. Di dalam hal ini Allah Swt berfirman إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadat manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah Mekah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.QS. Ali Imran 3 96. Ayat di atas diungkapkan sekaligus untuk membantah pernyataan orang-orang Ahli kitab yang menyatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis. Dalam kehidupan Rasulullah Saw masjid merupakan sesuatu yang sangat penting. Hal ini terlihat saat beliau melakukan hijrah ke kota Madinah. Hal yang pertama dilakukan olehnya adalah membangun masjid, yaitu masjid Quba. Oleh karena itu masjid Quba merupakan masjid yang pertama kali di bangun di Madinah dan selanjutnya diikuti dengan masjid Nabawi. Sampai sekarang masjid ini masih berdiri tegak dan umumnya dikunjungi oleh para jamaah Haji dan Umrah. Di dalam suatu Hadits, Rasulullah Saw bersabda “Shalat dua rakaat di masjid Quba sama dengan melaksanakan ibadah umrah satu kali”. HR. al-Tirmidzi. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Setelah Rasulullah Saw membangun masjid, kemudian Rasulullah Saw senantiasa menyeru umat Islam untuk membangun dan memakmurkan masjid. Di dalam suatu Hadits dikatakan مَنْ تَوَضَّأَ فِى بَيْتِهِ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتىَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ زَائِرٌ الله وَحَقٌّ عَلَى الْمَزُوْرِ أَنْ يُكْرِمَ الزَائِرَ “Barang siapa berwudhu di rumahnya lalu ia meyempurnakan wudhunya kemudian mendatangi masjid, maka ia adalah orang yang telah berkunjung kepada Allah Swt. Dan merupakan suatu kewajaran apabila sosok yang dikunjungi memuliakan orang yang berkunjung”. HR. Abu Daud Karena berkunjung ke masjid berarti berkunjung ke rumah Allah Swt, maka hendaklah orang yang berkunjung harus memiliki hati yang ikhlas dan semata-mata memohon pertolongan dan doa kepadanya. Hal ini sesuai dengan firman Alalh Swt وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping menyembah Allah”.QS. al-Jin7218. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Dahulu, seorang ilmuan bernama Ibnu Sina apabila memiliki problem hidup dan kehidupan, maka ia senantiasa ber’tikaf di masjid untuk memperoleh solusinya. Rasulullah Saw ketika akan melakukan perjalanan Isra dan Mi’rajnya, ia memulainya dari masjid al Haram menuju masjid al Aqsha lalu menuju Sidratul Muntaha. Dari sini jelas terlihat bahwa masjid merupakan tempat suci untuk membersihkan hati. Di muka bumi ini masjid merupakan taman surga. Rasulullah Saw bersabda اِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا قَلْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ ؟ قَالَ الْمَسَاجِدُ وَمَا الرَّتْعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ سَبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لله وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ “ Apabila kalian berpapasan dengan taman surga, maka singgahlah. Aku bertanya kepada rasulullah Saw apa yang engkau maksud dengan taman surga? Ia menjawab masjid-masjid. Dan dengan apa singgahnya wahai rasullah Saw? Rasuullah Saw menjawab Dengan membaca Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah dan tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Allah Maha Besar”. HR. al-Tirmidzi. Hadits di atas mengisyaratkan apabila anda ingin masuk surga dan berada di tamannya, maka sering-seringlah anda masuk di dalamnya, melaksanakan shalat berjamaah, ber’itikaf, berdzikir dan membaca al Quran. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah Selain membangun masjid, umat Islam memiliki kewajiban yang lebih penting lagi, yaitu memakmurkannya. Fenomena yang terjadi di tengah masyarakat muslim Indonesia sungguh menyedihkan karena banyak masjid yang dibangun dengan mewah, tetapi jarang sekali yang mengunjungi. Saat membangun mereka bersusah-susah sampai meminta sumbangan di tengah jalan, mulai pagi sampai sore hari. Hanya saja setelah masjid selesai, maka selesai pula aktifitas di masjid. Masjid hanya ramai ketika dibangun, tetapi setelah itu sepi. Sudah merupakan tradisi di Indonesia juga di mana masjid hanya ramai saat Ramadhan dan itupun hanya di sepuluh hari pertama dan setelah itu kembali sepi. Fenomena seperti ni sesungguhnya dahulu pernah digambarkan oleh para sahabat. Diceritakan oleh Abu Hurairah ra “Suatu hari Abu Hurairah melewati pasar di kota Madinah lalu ia berdiri dan menyeru kepada orang-orang yang berada di pasar tersebut dan berkata”Wahai para penghuni pasar apa yang melemahkan kalian, modalkah? Benar wahai Abu Hurairah! Abu Hurairah berkata Kalian bisa mengambil harta warisan Nabi di masjid. Setelah berkata demikian orang-orang yang berada di pasar bergegas menuju masjid Rasulullah Saw, sementara Abu Hurairah tetap berdiri di tempat di tengah pasar. Setelah mereka kembali, mereka berkata Wahai Abu Hurairah kami telah datang ke masjid Rasulullah dan kami telah masuk di dalamnya, tetapi kami tidak melihat ada pembagian warisan. Abu Hurairah balik bertanyaKalian tidak melihat seorangpun di masjid? Mereka menjawab kami melihat hanya saja yang kami lihat sekelompok orang sedang melaksanakan shalat, sekelompok lainnya sedang membaca al Quran dan sekelompok lagi sedang melakukan ta’lim. Abu Hurairah berkata Celaka itulah sebenarnya harta warisan Rasulullah Saw. HR. al-Thabrani. بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ Khutbah II اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ أَمَّا بَعْدُ. فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَ مَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ Dr. Tohirin Lc, Ketua Tanfidziah MWCNU Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang dan pengasuh Majelis Ta'lim wa Dzikir el-Tahir Kabupaten Tangerang, Banten.